Selasa, 05 September 2017

Hanya Di Era Pemerintahan Jokowi, Saham Freeport Berhasil Diambil Alih Oleh Pemerintah Hingga 51%

Hanya Di Era Pemerintahan Jokowi, Saham Freeport Berhasil Diambil Alih Oleh Pemerintah Hingga 51% - Presiden Joko Widodo bicara soal keberhasilan pemerintah yang memaksa PT Freeport Indonesia untuk mendivestasikan atau menjual 51 persen sahamnya secara bertahap ke Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi saat berpidato di rapat kerja nasional III Pro Jokowi (Projo) di Sports Mall, Kelapa Gading, Jakarta, Senin tanggal 4/9/2017. Jokowi menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lain karena sikap ngotot pemerintah Indonesia saat proses negosiasi.

Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo
Jika pemerintah tak ngotot, maka Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat itu. "Kemudian Freeport, berapa tahun kita masa dibeli 9 persen saja diam. Ini negosisasi 2,5 tahun. Yang enam bulan ke belakang itu intensifnya. Memang alot. Ya kalau negosiasi tidak ngotot, ya 9 persen lagi," kata Jokowi. Jokowi juga bicara soal perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero), yang kini berhasil menjadi pemegang 100 persen Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

Pertamina menggantikan operator lama, Inpex dan Total E&P Indonesia. Secara umum, Jokowi mengklaim sudah banyak prestasi yang dicapai pemerintahannya selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Ia meminta Projo untuk membantu mensosialisasikan capaian tersebut kepada masyarakat. "Relawan Projo harus menyampaikan hal-hal seperti ini, jangan sampai ada yang ngeklaim-klaim, yang lain klaim repot nanti. Harus disampaikan hal seperti ini," kata Jokowi.

PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan usaha hingga 2041. Perpanjangan usaha ini bisa diperoleh setelah raksasa tambang itu menyepakati empat poin perundingan dengan pemerintah Indonesia.

Keempat poin yang dimaksud adalah :

Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK).

Kedua, divestasi atau pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Ketiga, Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022.

Keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

0 komentar:

Posting Komentar